Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyampaikan, di era pemerintahan saat ini Indonesia harus menjadi negara industri yang maju. Salah satu cara ntuk mewujudkan itu adalah dengan merealisasikan secara serius pembentukan Badan Riset Nasional (BRN). Menurutnya dengan adanya BRN program-program strategis pemerintah bisa terukur dengan jelas dan yang terpenting manfaatnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Riset harus ditingkatkan, kita mendukung untuk segera dibentuk Badan Riset Nasional, sehingga program-program yang disampaikan bisa terukur, hasilnya jelas, dan yang terpenting harus sampai pada rakyat. Kalau tidak ada riset yang jelas, beresiko tidak sampai pada rakyat,” tandas Rieke usai menghadiri sidang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Masa Bhakti 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).
Rieke menjelaskan, jika Indonesia sungguh-sungguh ingin menjadi negara Industri yang maju makan riset ilmu pengetahuan dan teknologi harus diberikan perhatian yang besar. Dengan peningkatan riset ilmu pengetahuan dan teknologi maka ini juga akan medukung pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal seperti yang direncanakan pemerintah.
“Indonesia harus menjadi negara industri maju, untuk itu ilmu pengetahuan dan teknologi tidak mungkin ditinggalkan. SDM tanpa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak mungkin terjadi, di negara manapun,” papar politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
Ia menilai perlunya pembentukan BRN agar Indonesia tidak tertinggal dalam era disrupsi teknologi saat ini. Selain itu, pembentukan badan tersebut untuk mendukung peningkatan kualitas SDM. Pemerintah telah merencanakan bahwa fokus rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 adalah investasi pembangunan SDM besar-besaran termasuk bagaimana merumuskan penyaluran lapangan kerja bagi SDM yang terampil.
Rieke menyarankan agar Indonesia fokus pada industri sandang pangan papan, industri bahan baku energi, industri farmasi, industri pariwisata, dan juga manufaktur. “Kita punya bahan bakunya kita punya pasarnya, kalau ini jadi prioritas dari industri, dengan melibatkan bagaimana sistem peningkatan SDM dan juga pendidikan yang baik, InsyaAllah bisa maju. Tapi kalau itu ditinggalkan saya kira kita akan tertatih-tatih dan sulit,” paparnya.
Sebagai awal jalan terbentuknya BRN, DPR melalui Rapat Paripurna pada Juli 2019 telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek). Lahirnya UU Sisnas Iptek dilatarbelakangi kesulitan besar dalam mengoordinasikan berbagai lembaga maupun kerja riset. Hal itu relatif menjadi hambatan bagi pembangunan bangsa berbasis iptek serta riset.
Di sisi lain, anggaran yang dikeluarkan untuk riset di tiap kementerian atau lembaga cukup besar, namun tak terlihat hasilnya. Persoalan itu terjadi karena anggarannya dibagi-bagi ke hampir semua kementerian. Sehingga, akan lebih efisien jika anggaran riset dipegang satu kementerian atau badan agar bisa fokus untuk mendanai suatu program.
Sumber: DPR RI