Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia juga memiliki tugas melakukan pengawan pemerintahan. Rieke Diah Pitaloka juga selalu mendorong dan berupaya sinergi agar pemerintahan Republik Indonesia berjalan dengan baik sesuai amanat Undang-Undang dasar 1945.
Rieke Diah Pitaloka memang bersikap kritis tapi juga konstruktif dalam peran-peran pengawasannya terhadap penyelenggaran pemerintahan. Gagasannya sering diutarakan agar terjadinya usaha perbaikan dan langkah-langlah yang mendorong terjadinya perubahan dan kemajuan bagi bangsa dan negara Indonesia.
Berikut ini arsip ‘Fakta Pengawasan Pemerintahan’ Rieke Diah Pitaloka yang telah dipublikasikan media dan dirilis kembali di website ini: